gambar: tribunnews
Ijazah Dipertanyakan, Sertipikat Malah Lupa Dicek – Ironi yang Sering Terjadi
Belakangan ini, media sosial ramai banget membahas soal ijazah Presiden Jokowi. Sah apa tidak? Asli atau palsu? Perdebatan panjang yang entah ujungnya di mana.
Tapi di tengah hebohnya soal dokumen pendidikan orang nomor satu di negeri ini, ada satu hal yang justru jauh lebih dekat ke kehidupan sehari-hari kita, tapi sering banget terlupakan:
Sertipikat tanah.
Ya, dokumen yang jadi bukti sah kepemilikan rumah atau lahan kamu. Tanpa itu, rumah yang kamu tempati bisa dibilang tidak aman secara hukum. Ironisnya, banyak sekali orang yang sudah membayar ratusan juta untuk beli rumah... tapi tidak tahu status sertipikatnya.
Ijazah Tidak Pernah Kita Lihat, Tapi Sertipikat Bisa Kita Pegang — Kenapa Tidak Dicek?
Lucunya, kita bisa debat panjang soal ijazah orang lain yang kita tidak pernah lihat langsung, tapi tidak punya waktu buat mengecek sertipikat rumah yang ada di tangan sendiri.
Dan ini kejadian di mana-mana, termasuk di Bogor. Saya sering banget menemukan kasus:
-
Rumah masih AJB (Akta Jual Beli), tapi pembeli kira sudah SHM
-
Sertipikat masih atas nama pengembang, belum dibalik nama
-
Tanah ternyata masuk wilayah sengketa
-
Atau lebih parah: sertipikat ganda alias dobel kepemilikan
Padahal, kalau kamu niat mau pindah ke Bogor untuk hidup lebih adem dan tenang, urusan dokumen harus jadi prioritas.
Apa Saja Jenis Sertipikat Properti yang Harus Kamu Tahu?
Ini nih, mini panduan buat kamu yang baru mulai masuk dunia properti:
Jenis Dokumen | Keterangan | Risiko |
---|---|---|
SHM (Sertifikat Hak Milik) | Status kepemilikan tertinggi, full atas nama pribadi | Aman |
SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) | Hak pakai di atas tanah negara/pihak lain (biasanya 20-30 tahun) | Masih oke, tapi perlu perpanjangan |
AJB (Akta Jual Beli) | Bukti transaksi, belum jadi sertipikat resmi | Harus ditingkatkan ke SHM/SHGB |
Girik / Letter C | Bukti penguasaan lama, belum terdaftar di BPN | Risiko tinggi! |
Sertipikat Ganda | Dua pihak punya dokumen atas lahan yang sama | Bahaya! Bisa berujung sengketa |
Cara Mengecek Sertipikat Tanah Itu Gampang, Kok
Biar tidak cuma ikut-ikutan ribut soal ijazah, mending mulai dari yang real:
-
Cek fisik sertipikat – lihat nomor, cap, dan nama pemilik
-
Bawa ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) – buat cek keaslian dan status
-
Pakai aplikasi Sentuh Tanahku – cek digital, gratis
-
Konsultasi ke notaris atau agen properti lokal (yang terpercaya)
Saya pribadi selalu mengingatkan klien untuk minta salinan sertipikat lebih dulu, bahkan sebelum survei lokasi rumah. Jangan sampai kebalik: jatuh cinta sama rumahnya, baru tanya surat-suratnya.
Penutup: Negara Mungkin Bisa Lupa, Kamu Jangan
Kalau urusan negara bisa ribet, kita sebagai warga bisa belajar dari situ: dokumen itu penting. Dan kalau kamu niat bangun hidup baru di Bogor — tempat yang makin banyak dilirik untuk hunian — pastikan semua legalitas properti kamu beres dari awal.
Karena punya rumah itu bukan soal mimpi doang, tapi soal bukti.
Dan buktinya? Ya, sertipikat.
Butuh Bantuan?
Kalau kamu lagi cari rumah di Bogor dan ingin dibantu pastikan semuanya aman — dari lokasi sampai legalitas — langsung aja hubungi konsultan kami denga klik banner konsultasi & bantuan!
No comments:
Post a Comment